Konsolidasi Nasional Pemetaan Investasi Mitra Perhutanan Sosial
Dalam rangka percepatan target kinerja pemberian akses kelola kawasan hutan untuk perhutanan sosial diperlukan sinergitas investasi dan dukungan para pihak. Dalam kurun waktu s/d 2015 telah teridentifikasi investasi mitra Perhutanan Sosial pada beberapa lokasi Perhutanan Sosial telah menunjukan hasil yang signifikan. Pembelajaran pada pola-pola investasi mitra PS tersebut perlu diidentifikasikan dan dipetakan lebih lanjut agar lebih efektif dan sistemik.
Program Perhutanan Sosial merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam memberikan akses pengelolaan hutan negara untuk masyarakat utamanya yang tinggal di sekitar kawasan hutan. Hal ini diwujudkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) Tahun 2015-2019, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) salah satunya menargetkan alokasi kawasan hutan seluas 12,7 juta ha untuk dikelola masyarakat, melalui skema Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa (HD), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), dan Kemitraan Kehutanan.