E-Learning di Gagas Untuk Tetap Tingkatkan Kompetensi Pendamping Perhutanan Sosial di Tengah Pandemi
Dokumentasi e-Learning Pendamping Perhutanan Sosial
Dalam rangka kegiatan pendampingan Perhutanan Sosial di lapangan pada masa pandemi Covid 19, Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Ditjen PSKL), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melaksanakan Pelatihan Pendampingan Perhutanan Sosial Paska Ijin jarak jauh secara elektronik/E-Learning.
Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM (BP2SDM) dan Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Ditjen PSKL) KLHK.
Pelatihan berdurasi 25 jam pelajaran selama empat hari ini dilaksanakan dari tanggal 27 April-18 Juni 2020 secara bertahap, dengan target sebanyak 3.000 peserta di seluruh Indonesia terbagi dalam 100 angkatan, dimana satu angkatan terdiri dari 30 peserta.
Bambang Supriyanto, Dirjen PSKL – Kementerian LHK juga ikut memantau dalam pelaksanaan E-Learning Pendampingan Perhutanan Sosial
Pelatihan ini bertujuan untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi masyarakat yang terlibat didalamnya secara berkesinambungan. E-learning ini sekaligus difungsikan untuk sosialisasi mitigasi atau penanganan covid-19 kepada masyarakat atau kelompok Perhutanan Sosial (PS) dan para pendamping PS di seluruh Indonesia, kelompok kerja percepatan PS (Pokja PPS) dan NGO, komunitas serta aktivis perhutanan sosial.
Harapannya selain tetap mengoptimalkan langkah-langkah pengelolaan dan aktivitas program Perhutanan Sosial, pelatihan jarak jauh ini juga dapat mendorong penyadartahuan terhadap mitigasi dan pencegahan penularan covid-19," ucap Menteri LHK Siti Nurbaya di Jakarta, Senin (27/4/2020).
Implementasi pelaksanaan pelatihan dengan sistem daring (e-learning) akan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia dengan dikoordinir oleh Pusat Diklat SDM KLHK, Balai Diklat LHK seluruh Indonesia dan Balai PSKL wilayah; Sumatera, Jawa Bali Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku Papua.
Selain tentang Mitigasi dan Penanganan Wabah Covid 19, materi yang akan disajikan yakni Pengendalian Karhutla dan Prakondisi Petani Hutan.
Selain itu, Panduan Role Model Pendampingan Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan; Pengelolaan dan Pengembangan Kawasan Hutan dan Lingkungan; Kerja Sama, Akses Permodalan dan Akses Pasar; serta Monitoring dan Evaluasi Perhutanan Sosial juga akan dijelaskan lewat komunikasi dua arah oleh para narasumber.
Pelatihan ini dilakukan guna memberikan aktivitas yang memadai kepada masyarakat sehingga program PS tidak terhenti karena wabah covid-19.
Kegiatan ini dimulai dari persiapan pelaksanaan, pelaksanaan pelatihan online dan mandiri, evaluasi, dan selanjutnya diharapkan seluruh peserta ini jika lulus nantinya akan mendapatkan sertifikat pelatihan yang dapat diprint secara online.
Menteri Siti Nurbaya berharap pelatihan ini dapat dijadikan wadah belajar mengelola hutan sosial, sehingga hutan selain memberikan nilai tambah ekonomi, juga tetap bisa lestari.
“Selamat mengikuti pelatihan dengan serius dan sungguh-sungguh, selamat berkarya, semoga apa yang dilakukaan saat ini bermanfaat bagi bangsa indonesia di masa kini dan di masa yang akan datang”, pungkas Menteri Siti.
Link Web News Terkait Pemberitaan e-Learning Pendampingan Perhutanan Sosial Tahun 2020:
https://suarakarya.co.id/klhk-gelar-e-learning-tingkatkan-kompetensi-dan-ekonomi-petani/21224/
https://m.antaranews.com/video/1446780/klhk-gelar-e-learning-kompetensi-petani
https://www.forestdigest.com/detail/583/pendampingan-petani-hutan-tetap-jalan-di-masa-wabah-corona