Belanja Anggaran Program Perhutanan Sosial Triwulan I TA.2020
Jakarta, 01 April 2020. Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan mendapatkan mandat dana APBN sebesar Rp. 458 Milyar untuk menjalankan Program Prioritas Nasional Presiden pada Tahun 2020 ini. Tercatat pada periode triwulan pertama tahun 2020 sudah terealisasi sebesar Rp. 31,17 M per tanggal 31 Maret 2020. Kegiatan yang sudah direalisasikan adalah dalam rangka penyiapan izin perhutanan sosial dalam skema Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Kemitraan Kehutanan dan Hutan Adat.
Selain itu pos anggaran yang dibelanjakan juga tidak luput dari bagaimana mendorong kemajuan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial. Berbagai kegiatan dilaksanakan guna mendukung kemajuan dan kemandirian Kelompok Usaha Perhutanan Sosial seperti fasilitasi akses pembiayaan, peningkatan kewirausahaan, bantuan alat ekonomi produktif, fasilitasi akses pasar. Selain itu, fasilitasi validasi dan verifikasi usulan Hutan Adat mulai dilaksanakan.
Kegiatan pendampingan masyarakat kelompok usaha perhutanan sosial juga dilanjutkan kembali dalam pelaksanaan kegiatan dan anggaran tahun 2020 ini. Para pihak dan stakeholder yakin, pendampingan dilevel tapak merupakan kunci dalam keberhasilan Program Perhutanan Sosial ini.