Presiden Serahkan SK Hutan Kemasyarakatan Tanah Laut
Presiden Joko Widodo
Pelaihari - Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan menyerahkan surat keputusan (SK) Kementerian Lingkugan Hidup dan Kehutanan RI kepada dua pemegang izin Hutan Kemasyarakatan Desa Tebing Siring dan Desa Karang Taruna, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Dalam kesempatan itu, Presiden Joko Widodo juga menyerahkan SK Menteri Kehutanan pemegang Hutan Kemasyaraktan Desa Marajai, Kabupaten Balangan dan empat lembaga desa Pengelola Hutan Desa, di Kabupaten Balangan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan di Pelaihari, Minggu.
"Saya berharap kepada pemegang izin Hutan Kemasyarakatan dapat memanfaatkan lahan tersebut dengan baik," ujar Presiden.
Menurut dia, apabila dalam waktu satu tahun setengah ke depan lahan yang diserahkan pengelolaannya kepada masyarakat tidak dimanfaatkan atau dibiarkan begitu saja, maka Surat Keterangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan dicabut dan dikembalikan ke negara.
Diutarakannya, lahan yang sudah diserahkan tersebut hendaknya ditamani tanaman yang bernilai ekonomis, sehingga dapat membantu kesejahteraan masyarakat di daerah itu.
Selain itu, Joko Widodo mengajak, masyarakat pemegang izin Hutan Kemasyarakatan di daerah itu agar tidak lagi menanam tanaman yang sudah banyak ditanam di daerah tersebut karena nilai jual hasilnya tidak sesuai harapan.
Ia mencontohan seperti tanaman karet, sawit saat ini sudah banyak ditanam masyarakat di Indonesia, sehingga harga jual dipasaran tidak stabil atau terjadi turun naik.
Terpisah, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengungkapkan, penyerahan surat keputusan tersebut merupakan rangkaian dari arahan Presiden dalam sidang kabinet terbatas tanggal 21 September 2016 lalu, terkait percepatan perhutanan sosial.
Dijelaskannya, dalam kunjungan kerja Presiden ke Tanah Laut tersebut menyerahkan pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan seluas 400 hektare kepada Kelompok Tani Ingin Maju dan Kelompok Tani Suka Maju.
Lebih lanjut, ia mengemukakan, untuk lokasi Hutan Kemasyarakatan Desa Tebing Siring awalnya merupakan padang alang-alang, sejak tahun 2011 dua kelompok tani tersebut didampingi Pusat Perhutanan Sosial dan Agroforestri Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat melakukan pengelolaan hutan tersebut.
"Model yang dikembangkan pada tahun pertama adalah, penanaman karet dengan dikombinasikan dengan padi ladang dan cabai, tahun kedua ditanam kacang panjang dan lainnya," kata Siti Nurbaya Bakar.
/PCN
ANTARA
sumber : http://www.beritasatu.com/nusantara/429343-presiden-serahkan-sk-hutan-kemasyarakatan-tanah-laut.html