BERAWAL DARI “LATURAKE”
SOBAT PS, Laturake adalah sebuah desa terpencil di Kabupaten Seram Bagian Barat. Desa Laturake sebagai penerima SK perhutanan sosial dari Menteri LHK sejak tahun 2017 dengan skema Hutan Desa. Desa yang jauh namum memiliki potensi sumberdaya hutan yang luar biasa kaya.
Untuk menuju desa Laturake, dapat ditempuh menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat ±3 jam dari Pelabuhan Waipirit. Aksesibilitas menuju desa laturake belum seluruhnya beraspal. jika ingin menjual hasil kebun, masyarakat harus berbagi dengan biaya transportasi yang cukup mahal. Jalan menuju desa Laturake berbatu-batu dan melalui sungai dengan debit air yang tidak menentu. Jika musim hujan maka beberapa ruas jalan terputus dan masyarakat harus berjuang untuk memindahkan bongkahan-bongkahan batu dan lumpur yang menutupi jalan setelah hujan redah.
Laturake memiliki potensi kenari yang sangat banyak dengan kualitas premium. Selain kenari, vanili merupakan potensi terbesar ke2 setelah kenari. Konon kabarnya, di tahun 2018 nilai jual vanili oleh masyarakat mencapai 2 Miliar. Dengan potensi ini, menjadi daya Tarik dari PT. SHV untuk menanamkan kerjasama. Saat ini sudah berjalan untuk pemasaran kenari dan sementara penguatan kapasitas KPS untuk memperoleh vanili dengan kualitas baik. Yang menguntungkan petani bahwa PT SHV membeli langsung ke desa Laturake dengan harga lebih tinggi dari harga sebelumnya. Berawal dari Laturake sesuai judul diatas, PT SHV mereplikasi kemitraannya di sepanjang Seram Bagian Barat dan pulau Halmahera.
6 Februari 2024 langkah awal replikasi tersebut dengan kick off meeting secara virtual yang diselenggarakan bersama Yayasan Solidaridad Network Indonesia dan dihadiri Dinas Kehutanan Provinsi Maluku dan Maluku Utara, Balai PSKL Wilayah Maluku Papua, KPH Seram Bagian Barat, KPH Ternate Tidore dan KPH Halmahera Utara.
Kick off meeting ini membahas Gambaran proyek sebagai berikut:
- Proyek ini sebagai tindaklanjut dari pilot project yang sukses telah dikembangkan di KPS LPHD Laturake sejak tahun 2022 untuk mengambil produk kenari dari hutan desa.
- Lokasi sementara sebelum scooping area di Kabupaten Seram Bagian Barat dan Pulau Halmahera.
- Periode pelaksanaan selama 2 tahun sampai Desember 2025 dengan tahapan:
· Q1 – Q2 (2024) : scooping study
· Q3 (2024) -Q2 (2025) : capacity Building
· Q2 – Q3 (2025) : mekanisme, SOP, dll
4. 4. Rencana tindaklanjut pendampingan penguatan kapasitas Kelompok Perhutanan Sosial kepada 10 KPS / KUPS di Provinsi Maluku dan Maluku Utara didukung oleh Yayasan solidaridad dengan tujuan akhir proyek yaitu:
· Potensi komoditas KUPS Prioritas terpetaka termasuk peranan perempuan dalam pengelolaan perhutanan social
· 10 KUPS berdaya untuk mengelola hutan dengan berkelanjutan
· 10 KUPS dapat memproduksi dan menjual komoditas unggulan hutan
· Terdapat 10 trainers dari Balai PSKL dan KPH terlatih untuk mendukung pengelolaan KUPS.
5. 5. Tanggal 20 Februari 2024 akan dilaksanakan scooping area di Kabupaten Seram Bagian Barat dan Pulau Halmahera untuk menentukan 10 lokasi prioritas KUPS.
Sekian dulu ya sobat PS, tunggu info lanjut setelah scooping area. Jangan ketinggalan berita ya, 10 KUPS terpilih yang mana ya?????!!!!!!!!