Berita Kabar Pesona Edisi 14 September 2023
Verifikasi Teknis Permohonan Persetujuan Pengelolaan Hutan Desa (PPHD) di Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat
Balai PSKL Wilayah Bali dan Nusa Tenggara bersama Dinas LHK Provinsi NTB dan BKPH Rinjani Timur melaksanakan verifikasi teknis terhadap 2 Permohonan PPHD Lembaga Desa Tunas Bangsa, Desa Toya, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur dan Lembaga Desa Bareng Maju, Desa Lenek Ramban Biak, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat. Verifikasi Teknis dilakukan untuk memvalidasi dokumen permohonan yang disampaikan kepada KLHK melalui pengecekan subjek dan objek pemohon secara langsung.
Dari permohonan awal 2 Lembaga Desa di Kabupaten Lombok Timur dengan total luasan ± 8,44 Ha dan 42 KK, setelah dilakukan verifikasi teknis kemudian hasil pengecekan yang ddapatkan dituangkan dalam berita acara verifikasi teknis dan didapatkan total hasil luasan menjadi ± 10,08 Ha dan 32 KK, terdapat penambahan luasan dikarenakan penyesuaian batas Kawasan dan terdapat juga pengurangan jumlah Kepala Keluarga dikarenakan ada beberapa anggota kelompok yang sudah bekerja keluar kota.
Dari Kesimpulan Berita Acara yang telah ditandatangani seluruh tim verifikasi diharapkan dapat diterbitkan Persetujuan Pengelolaan Hutan Desa sehingga masyarakat pemohon PPHD dapat mengelola Kawasan secara Legal.